Selamat Kepada Mahasiswa Yang Terpilih Menjadi Relawan Pajak Mewakili D3 Administrasi Perpajakan

Relawan pajak merupakan salah satu bentuk kegiatan edukasi pajak yang tercakup pada tema meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan  Pasal 4 ayat (1), pasal 6 ayat(3) PER-12/PJ/2021, sehubungan dengan hal itu Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial (FEIS) UIN Suska Riau melakukan kegiatan pelatihan relawan pajak untuk mahasiswa Program Studi D3 Administrasi Perpajakan yang dilakukan pada hari Selasa, Tanggal 28 Juni 2022 pukul 09.00 wib s/d 16.00 wib yang bertempat di ruang lab. Komputer dan Akuntansi gedung laboratorium FEIS UIN Suska Riau.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber Bapak Muhammad Arief selaku staf bagian penyuluhan dari KPP Madya Pekanbaru, dibuka langsung oleh Dekan Dr. Hj. Mahyarni, SE.,MM dalam sambutannya beliau mengatakan pentingya mahasiswa prodi pajak mengetahui dan memiliki kemampuan dasar perpajakan baik dari segi teori maupun praktek sehinngga dapat mengaplikasikannya di dunia kerja nantinya. Peserta pelatihan ini berjumlah 48 orang yang terdiri dari mahasiswa semester dua Prodi D3 ADP. Acara dipandu oleh moderator yaitu Ari Nuwahidah, SE.,MM dan Irien Violinda Anggriani, SE.,M.Si.

Dalam materinya narasumber memberikan penjelasan tetntang apa itu relawan pajak, ruang lingkup, tugas, keuntungan  dan kontribusinya bagi mahasiswa serta tak lupa disampaikan  pentingnya generasi muda sebagai agen perubahan dan fasilitator dalam memberikan edukasi perpajakan di semua kalangan demi terciptanya bangsa Indonesia yang maju dan pembangunan yang merata di segala bidang.

Program Relawan Pajak menyasar para mahasiswa baik yang mempunyai latar belakang ilmu perpajakan maupun non-perpajakan. Konsep yang diusung melibatkan Tax Center atau Program Studi Perpajakan yang ada di berbagai kampus, baik perguruan swasta atau perguruan negeri. Penerapannya adalah melibatkan mahasiswa yang berperan sebagai relawan pajak di berbagai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Indonesia, khususnya KPP di sekitar kampus. Peran serta relawan pajak secara mendasar adalah membantu asistensi pelaporan SPT Tahunan dan tidak menutup kemungkinan terlibat dalam beberapa kegiatan peyuluhan yang diselenggarakan oleh KPP. Program Relawan Pajak telah dilaksanakan sejak tahun 2017 dengan melakukan piloting standardisasi proses bisnis yang meliputi pendaftaran, pelatihan, penyeleksian, dan pendayagunaan relawan pajak.

Alhamdulillah setelah melewati beberapa tahapan tes, hingga terpilihlah perwakilan Relawan Pajak dari D3 Administrasi Perpajakan tahun 2022 berjumlah 5 orang. Contoh tugas yang diembat ialah melaporkan SPT para Wajib Pajak terhitung masa tugas dari tanggal 1 Maret s/d 31 Maret.

About Wine Salsabila